Langsung ke konten
News

Cegah Maladministrasi, Bupati Bantaeng Hadiri Penyerahan Opini Ombudsman RI

Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin hadiri penyerahan Opini Ombudsman RI 2025. Langkah strategis Pemkab Bantaeng cegah maladministrasi dan tingkatkan layanan publik.

Redaksi
Bupati Bantaeng Hadiri Penyerahan Opini Ombudsman RI. (Dok: Ist)
Bupati Bantaeng Hadiri Penyerahan Opini Ombudsman RI. (Dok: Ist)
KabarMakassar.com - Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menghadiri kegiatan Penyerahan Opini Ombudsman RI : Penilaian MalAdministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan di Aula BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Jl. AP. Pettarani, Makassar, Kamis (12/3). Penyerahan hasil penilaian tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Ismu Iskandar, sebagai bagian dari upaya penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Selain itu juga sebagai upaya untuk terus memperkuat peranpencegahan maladministrasi sebagai bagian dari pengawasan pelayanan publik selama tahun 2025.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua