- Domisili: 80 persen
- Afirmasi: 15 persen
- Perpindahan orang tua: 5 persen
- Sementara untuk jenjang SMP, pembagian kuota terdiri atas:
- Domisili: 50 persen
- Prestasi: 25 persen
- Afirmasi: 20 persen
- Perpindahan orang tua: 5 persen
KabarMakassar.com – Keterbatasan daya tampung sekolah negeri kembali menjadi tantangan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Kota Makassar.
Tahun ini, lebih dari 8.000 lulusan SD diprediksi tidak akan tertampung di SMP negeri karena ketidakseimbangan antara jumlah lulusan dan kapasitas sekolah.
Ketua Panitia SPMB 2025, Sutardin, menyampaikan bahwa jumlah lulusan SD tahun ini mencapai 21.795 siswa. Rinciannya, sebanyak 16.584 berasal dari SD negeri dan 5.211 dari SD swasta.
Sementara itu, daya tampung SMP negeri di Makassar hanya tersedia untuk 13.696 siswa, yang tersebar dalam 428 rombongan belajar (rombel), dengan kapasitas maksimal 32 siswa per kelas.
“Dengan kondisi ini, sekitar 8.099 siswa harus mencari sekolah alternatif di luar SMP negeri,” ujar Sutardin, Rabu (21/05).
Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan telah menyiapkan solusi dengan menggandeng sekolah swasta sebagai penampung tambahan.
Sutardin menjelaskan, sekolah swasta memang diharapkan dapat mengambil peran lebih besar dalam menyerap kelebihan lulusan dari SD.
“Ini juga membuka peluang bagi sekolah swasta untuk berkontribusi lebih dalam proses pendidikan di Makassar,” tambahnya.
Namun demikian, tidak semua orang tua menyambut baik opsi ini. Keterbatasan finansial menjadi kendala utama, mengingat biaya pendidikan di sekolah swasta relatif lebih tinggi dibandingkan sekolah negeri.
Disdik Makassar menegaskan bahwa kuota di SMP negeri tidak bisa ditambah sembarangan karena akan berdampak pada kualitas pendidikan dan efektivitas proses belajar mengajar.
Sutardin menekankan bahwa pemaksaan kapasitas hanya akan menimbulkan masalah baru, seperti minimnya sarana pendukung dan menurunnya kenyamanan belajar siswa.
Pengalaman dari tahun-tahun sebelumnya menunjukkan bahwa sekolah yang menerima siswa melebihi kuota sering kali menghadapi kendala administrasi.
Beberapa siswa bahkan tidak tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), yang berakibat pada terganggunya proses pendidikan secara sistemik.
Menanggapi situasi ini, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), menyatakan bahwa koordinasi dengan sekolah swasta menjadi langkah konkret yang sedang ditempuh.
“Kalau mereka tidak tertampung di SMP negeri, maka solusinya adalah mengarahkan ke SMP swasta. Kita akan atur mekanisme ini secara teknis agar tidak ada anak yang tertinggal,” ujar Appi.
Meski demikian, Appi juga membuka kemungkinan untuk menambah jumlah sekolah negeri atau rombel di masa mendatang. Namun, ia menekankan bahwa langkah tersebut membutuhkan kajian menyeluruh.
“Jika diperlukan penambahan sekolah negeri, maka kita harus hitung secara detail. Termasuk dampaknya terhadap eksistensi sekolah swasta. Semua aspek harus dipertimbangkan dengan matang,” tuturnya.
Skema Kuota Penerimaan SPMB 2025
Dalam pelaksanaan SPMB 2025, kuota penerimaan siswa diatur melalui jalur-jalur khusus. Untuk jenjang SD, kuota dibagi sebagai berikut:
Pilihan Lain