- Kenaikan PPN ke 12% Kebijakan kenaikan tarif PPN yang diumumkan pemerintah menjadi salah satu sentimen negatif bagi pasar. Namun, sejumlah barang kebutuhan pokok, seperti beras, jasa pendidikan, dan kesehatan, tetap dibebaskan dari PPN. Pemerintah juga menyediakan insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk barang-barang tertentu seperti minyak goreng Minyakita, tepung terigu, dan gula industri.
- Insentif Pajak untuk Sektor Tertentu Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan pemerintah akan memberikan PPh Pasal 21 DTP 100% untuk para pekerja di sektor tekstil, sepatu, dan furnitur dengan gaji Rp 4,8 juta hingga Rp 10 juta per bulan. Kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli pekerja di sektor padat karya.
- Kebijakan Moneter The Fed Pasar juga mencermati kebijakan suku bunga Federal Reserve (The Fed) yang akan diumumkan Kamis dini hari waktu Indonesia. The Fed diperkirakan menurunkan suku bunga sebesar 25 basis poin ke rentang 4,25%-4,5%. Jika terwujud, ini akan menjadi pemangkasan suku bunga ketiga berturut-turut sejak September 2024.
Ekonomi Bisnis
Dibayangi Kenaikan Pajak, IHSG Berpotensi Tembus 7.100
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali terkoreksi pada perdagangan sesi I, Selasa (17/12/2024), seiring respons pasar terhadap kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai Januari 2025.
Redaksi
Diperbarui
KabarMakassar.com -- Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali terkoreksi pada perdagangan sesi I, Selasa (17/12/2024), seiring respons pasar terhadap kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai Januari 2025.
IHSG dibuka turun tipis 0,07% ke level 7.253,53 dan terus melemah 0,29% menjadi 7.237,26 dalam tujuh menit setelah sesi I dimulai.
Total nilai transaksi di awal sesi mencapai Rp 852 miliar dengan volume transaksi sebanyak 830 juta lembar saham yang sudah ditransaksikan sebanyak 81.603 kali. Jika tekanan jual terus berlanjut, IHSG berpotensi kembali ke level psikologis 7.100.
Faktor-Faktor Penggerak IHSG
Pilihan Lain